ETIKA BISNIS
PELANGGARAN ETIKA BISNIS “
PENCEMARAN LINGKUNGAN/POLUSI” PADA SEKTOR INDUSTRI
Dosen : Ibu Widyatmini
Disusun
Oleh:
1.
Abdullah Fikri : 10214052
2.
Ade Juliana Panjaitan : 10214185
3.
Gemilang Wicaksono : 1C214725
4.
Sukmana Wijaya :
1A214501
5.
Zoraya Aida : 1C214679
3EA37
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pencemaran, barangkali kita sudah terlampau akrab dengan kata
itu di telinga kita. Terlebih akhir- akhir ini, di saat zaman mulai modern,
industri dimana- mana dan mesin- mesin canggih meraja lela. Pencemaran akrab di
telinga kita, terlebih kita tinggal di Indonesia. Pencemaran sendiri diartikan
sebagai masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen
lain ke dalam air maupun ke dalam udara. Dalam arti lain, pencemaran juga
merupakan pengertian dari berubahnya tatanan atau komposisi air atau udara oleh
kegiatan manusia dan juga proses alam, sehingga kualiatas air atau udara
tersebut menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
pembentukannya. Itulah garis besar arti dari pencemaran.
Dari definisi pengertian yang telah disampaikan di atas, kita
mengetahui bahwasannya pencemaran ini merupakan keadaan yang sungguh tidak baik
atau keadaan yang jelas sangat merugikan. Pencemaran membuat materi yang
dicampurinya baik air, udara maupun tanah menjadi tidak berfungsi dengan
semestinya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 LIMBAH INDUSTRI / PABRIK
a. Pengertian Limbah Industri
Kita telah mengetahui
arti atau makna dari pencemaran yang pada intinya adalah dimasukkannya sesuatu
yang dapat menyebabkan materi awalnya menjadi berkeadaan tidak baik dan
menyimpang dari fungsi yang sebenarnya. Sementara itu sesuatu yang dapat
menyebabkan pencemaran ini sangat beragam, yakni bisa berupa makhluk hidup,
zat, energi maupun komponen- komponen lain. Sesuatu yang menyebabkan pencemaran
ini biasanya disebut dengan limbah. Limbah ini dapat kita temukan dalam keseharian
kita. bahkan apa saja aktivitas manusia, sangat berpotensi menghasilkan limbah.
Limbah sendiri dibagi
menjadi beberapa macam, diantaranya adalah limbah rumah tangga dan juga limbah
industri atau limnah pabrik. Seperti halnya namanya, limbah rumah tangga
merupakan limbah yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga manusia sehari-
hari. Beberapa aktivitas manusia yang menghasilkan limbah antara lain adalah
mencuci, baik piring maupun pakaian dan memasak. Sementara yang dimaksud limbah
pabrik adalah segala barang usang dari pabrik yang sudah tidak dipakai lagi
yang berbentuk padat, cair maupun gas. Tentu saja limbah- limbah ini dihasilkan
dari proses industrialisasi yang dilakukan oleh pabrik.
b.
Macam- macam Limbah Pabrik atau
Industri
Industri di dunia pun ada banyak sekali macamnya, ada
industri makanan, industri tekstil, industri pembuatan elektronik, industri
pembuatan alat transportasi, hingga pembuatan alat- alat berat. Industri yang
ada pun bisa berskala kecil, menengah maupun berskala besar. Masing- masing
skala industri tersebut mempunyai limbahnya masing- masing. Dengan demikian
limbah pabrik atau industri ini ada bermacam- macam.
Macam-
macam limbah industri atau limbah pabrik adalah sebagai berikut:
1.
Limbah cair
Jenis limbah pabrik yang pertama adalah limbah pabrik yang
berbentuk cair. Limbah pabrik cair merupakan sisa- sisa produksi dari pabrik
yang bentuknya cair. Biasanya limbah pabrik cair ini akan dibuang langsung ke
saluran air seperti selokan, kali bahkan lautan. Limbah cair ini sifatnya ada
yang berbahaya dan ada pula yang dapat dinetralisir secara cepat.
Limbah pabrik yang berbahaya yang dibuang langsung ke saluran
seperti kali, laut, maupun selokan tanpa dinetralisir terlebih dahulu pada
akhirnya akan mencemari saluran- saluran tersebut sehingga akan menyebabkan ekosistem air
menjadi rusak, bahkan banyak makhluk hidup yang akan mati dibuatnya. Contoh
limbah cair dari pabrik ini antara lain adalah sisa pewarna pakaian cair, sisa
pengawet cair, limbah tempe, limbah tahu, kandungan besi pada air, kebocoran
minyak di laut, serta sisa- sisa bahan kimia lainnya.
2.
Limbah padat
Selain limbah cair, jenis limbah pabrik selanjutnya adalah
limbah padat. Limbah padat merupakan buangan dari hasil- hasil industri yang
tidak terpakai lagi yang berbentuk padatan, lumpur maupun bubur yang berasal
dari suatu proses pengolahan, ataupun sampah yang dihasilkan dari kegiatan-
kegiatan industri, serta dari tempat- tempat umum. Limbah padat seperti ini
apabila dibuang di dalam air pastinya akan mencemari air tersebut dan dapat
menyebabkan makhluk hidup yang tinggal di dalamnya akan mati.
Sementara apabila dibuang di wilayah daratan tanpa adanya
proses pengolahan, maka akan mencemari tanah di wilayah tersebut. Beberapa
contoh dari limbah pabrik padat antara lain adalah plastik, kantong, sisa
pakaian, sampah kertas, kabel, listrik, bubur- bubur sisa semen, lumpur- lumpur
sisa industri, dan lain sebagainya.
3.
Limbah gas
Selain limbah cair dan limbah padat, ada pula jenis limbah
pabrik lainnya yakni limbah gas. Limbah gas merupakan limbah yang disebabkan
oleh sumber alami maupun sebagai hasil aktivitas manusia yang berbentuk
molekul- molekul gas dan pada umumnya memberikan dampak yang buruk bagi
kehidupan makhluk hidup yang ada di Bumi. Limbah gas ini tentu saja berbentuk
gas. Oleh karena bentuknya gas, maka limbah pabrik gas ini biasanya mencemari
udara. Beberapa contoh limbah gas ini antara lain adalah kebocoran gas, pembakaran
pabrik, asap pabrik sisa produksi dan lain sebagainya.
Itulah beberapa macam limbah yang dapat dihasilkan dari
aktivitas industri. Limbah- limbah pabrik tersebut dapat mencemari tanah, air
maupun udara yang pada akhirnya akan mencemari lingkungan yang menjadi tempat
tinggal makhluk hidup. Padahal kita telah mengetahui bahwasannya pencemaran
merupakan hal yang tidak baik dan dapat menyebabkan banyak dampak buruk.
c. Dampak Pencemaran Limbah Pabrik
Dampak- dampak yang
dapat muncul sebab adanya pencemaran limbah pabrik ini antara lain adalah
sebagai berikut:
1. Dampak bagi kesehatan
Dampak
kesehatan yang ditimbulkan dari limbah pabrik ini antara lain adalah sebagai
berikut:
- Menyebabkan adanya sampah beracun.
- Timbul penyakit yang menular dari rantai makanan
- Timbulnya penyakit jamur.
- Menyebabkan penyakit kolera, diare, dan tifus.
- Timbul sampah yang dapat menimbulkan penyakit yang berhubungan dengan tikus.
- Timbul sampah yang akan menjadi tempat perkembangbiakan lalat sehingga mudah menularkan infeksi.
2.
Dampak bagi lingkungan
Selain akan berdampak pada kesehatan, adanya limbah pabrik
ini juga dapat menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan. Adapun beberapa dampak
negatif yang disebabkan oleh limbah pabrik bagi lingkungan antara lain adalah
sebagai berikut:
- Menurunnya kualitas lingkungan
- Menurunnya estetika atau nilai keindahan lingkungan
- Terhambatnya pengembangan negara
- Membuat lingkungan kurang nyaman untuk ditempati
- Membuat makhluk hidup yang terkena pencemaran menjadi musnah atau mati.
2.2 CONTOH KASUS “PENCEMARAN SUNGAI AKIBAT LIMBAH CAIR TJIWI KIMIA”
Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton)
mendatangi Kantor Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo, Rabu (7/4), untuk
melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Tjiwi Kimia,
akibat pembuangan limbah yang melebihi baku mutu air limbah.
Berawal dari pengaduan masyarakat mulai Januari 2014 terkait
pencemaran dan kerusakan sungai, serta dari pemantauan sejak Oktober 2013
terhadap outlet buangan PT Tjiwi Kimia Tbk, Ecoton menemukan pembuangan limbah
cair melebihi baku mutu air limbah langsung ke sungai Surabaya. “Dari laporan
dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diamatkan
dalam UU PPLH 32/2009, maka Ecoton mengadukan pencemaran PT. Tjiwi Kimia ke BLH
sidoarjo,” kata Prigi Arisandi, Direktur Eksekutif Ecoton.
Pembuangan limbah cair ke sungai kata Prigi ditemukan setelah
melakukan pengukuran pada tanggal 7 dan 12 Oktober 2013, yang hasil dari
pengukuran Laboratorium Kualitas Air Perum Jasa Tirta Lengkong menunjukkan
adanya pelanggaran baku mutu : BOD 209 mg/L (standarnya 150 mg/L) , COD 823
mg/L (standarnya 300 mg/L), TSS 883 mg/L (standarnya 200 mg/L). “Pada
pengukuran tanggal 7 dan 12 Oktober 2013 hasilnya kami menemukan adanya ammonia
(NH3) yang cukup tinggi pada hilir outlet PT Tjiwi Kimia di daerah
Balongbendo,” ujar Prigi Arisandi.
Selain itu masyarakat kata Prigi juga mengadukan adanya bau
tidak sedap serta gagal panen ikan yang dialami oleh warga, seperti di Desa
Jeruk Legi, Desa Penambangan, Desa Bakungsukodani dan Desa Tanjungsari. “Air
sungai di Kanal Mangetan hingga Kali Pelayaran beraroma seperti minyak tanah,
ini yang dikhawatirkan warga karena warga menggunakan air Kanal Mangetan atau
Kali Pelayaran sebagai bahan baku PDAM. Airnya keruh dan banyak ikan di keramba
budidaya masyarakat gagal dipanen,” tutur Prigi kepada Mongabay-Indonesia.
Ecoton lanjut Prigi, mencatat terjadi beberapa kali ikan mati
massal di Kanal Mangetan, salah satunya pada 19 Februari 2014 dimana kandungan
NH3 dalam air Kali pelayaran/kanal mangetan 0,6 ppm-1 ppm yang termasuk dalam
kategori diatas normal. Ecoton mendesak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Sidoarjo untuk melakukan pengawasan secara ketat, bahkan memberi sanksi kepada
PT. Tjiwi Kimia yang telah terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Selama ini
akibat banyaknya outlet pembuangan PT Tjiwi Kimia yang melebihi 5 titik,
menyebabkan pengawasan oleh Badan Lingkungan Hidup tidak maksimal. “Dampak
lingkungan akibat buangan limbah PT. Tjiwi Kimia berupa berkurangnya populasi
makroinvertebrata dari golongan yang sensitive, dan itu didominasi oleh jenis
mollusca dan cacing darar (Chironomous). Kami juga menemukan terjadi
penurunan populasi jenis remis (Corbicula javanica), setelah setelah
adanya outlet pembuangan PT Tjiwi Kimia. Padahal sebelum outlet pembuangan itu
ada, masyarakat secara mudah dapat menemukan remis,” jabar Prigi.
Prigi mengatakan pihaknya telah mengambil sample air limbah
PT Tjiwi Kimia pada bulan Februari 2014, dan mendapatkan aroma minyak tanah
yang sangat kuat. “Selama ini PT Tjiwi Kimia menggunakan anti defoaming dengan
bahan dasar Minyak Tanah, yang itu seharusnya diganti dengan senyawa yang
berbahan dasar air,” imbuhnya.
Pada surat yang juga ditembuskan kepada Kapolres Sidoarjo,
Camat Balongbendo, dan Direksi PDAM Delta Tirta, Ecoton mendesak Badan
Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pengawasan secara intensif
terhadap pembuangan limbah cair PT. Tjiwi Kimia. Juga melakukan pengukuran
rutin selama seminggu penuh untuk membuktikan ketaatan PT Tjiwi Kimia pada
aturan pengelolaan lingkungan. “BLH harus memberi sanksi kepada PT Tjiwi Kimia
Tbk, karena memiliki banyak outlet pembuangan limbah. BLH harus berani
menertibkan saluran buangan liar PT Tjiwi Kimia,” desak Prigi.
Selain itu Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo diminta
untuk melakukan kajian ekologis, sosial, serta dampak lingkungan terkait limbah
PT Tjiwi Kimia terhadap kondisi ekosistem Kanal Mangetan dan Kali Pelayaran.
Melakukan kajian kandungan senyawa BPA (bisphenol A), PAH (Poliaromatik
Hidrokarbon) dan Logam berat (Pb, Cd, Cr dan Zn) baik dalam air sungai, sedimen
dan dalam daging ikan atau bioata air lainnya. “Pemerintah harus memastikan
adanya pemulihan kondisi ekosistem sungai dan melakukan rehabilitasi kondisi
air sehingga air itu layak digunakan untuk budidaya perikanan. Kali Pelayaran
merupakan bahan baku PDAM Delta Tirta, jadi perlu adanya pemulihan kualitas
air,” ungkap Prigi Arisandi sambil mengajak semua pihak termasuk masyarakat
melakukan pengawasan terhadap kualitas air Kali Pelayaran.
KESIMPULAN
Industri merupakan
salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Pencemaran lingkungan yang
disebabkan oleh limbah industri menyebabkan menurunnya mutu lingkungan hidup
sehingga akan mengancam kelangsungan makhluk hidup.
Untuk itu, diharapkan
kesadaran para pengusaha atau pemilik industri untuk lebih baik lagi dalam
menjaga lingkungan hidup disekitar pabrik dan membuat tempat penampungan limbah
yang dihasilkan oleh pabrik supaya tidak mengganggu kelangsungan hidup semua
makhluk hidup yang ada disekitar industri.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Santoso Budi, 1999, ilmu lingkungan industri, Universitas Gunadarma, Depok.
2. Tanjung, Shalahudin Djalal. 2002.Toksikologi Lingkungan. Yogyakarta. Pusat Studi
Lingkungan Hidup. Universitas Gajah Mada.